Boltim, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus melakukan pengawasan terkait pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim.
Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Boltim Susanto Mamonto mengungkapkan, dalam melakukan pengawasan coklit data pemilih oleh PPDP, pihaknya telah menemukan setidaknya 106 Pemilih yang tidak dicoklit oleh KPU Boltim dalam hal ini PPDP.
“Sekitar 106 tidak dicoklit, data by name dan by address nya sudah kami kantongi,” ungkap Susanto Mamonto, Selasa (18/08/2020).
Kata Santo, Bawaslu menemukan Pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk kedalam daftar pemilih, pemilih ganda identik, pemilih memenuhi syarat tidak masuk dalam daftar pemilih, pemilih yang belum melakukan perekaman E-KPT, Pemilih berada jauh dari TPS nya, dan pemilih dalam A.KWK bermasalah.
“Kami juga sudah mengantongi by name dan by address pemilih TMS, Pemilih MS tapi tidak ada dalam daftar pemilih, yang sedang kami sementara proses rekapannya,” beber Susanto.
Setelah semua direkap, Bawaslu akan mengirimkan rekomendasi ke KPU Boltim terkait dengan temuan yang ditemukan di lapangan.
“Kami sudah menyiapkan rekom ke KPU boltim untuk diperhatikan,” tandasnya.
Terpisah, Ketua divisi data KPU Boltim Adchilni Abukasim mengaku, KPU Boltim belum mengetahui hasil temuan Bawaslu Boltim yang berjumlah 106 pemilih yang tidak dicoklit.
“Jika memang ada temuan seperti itu kami KPU Boltim menunggu data by name by addres dari Bawaslu agar bisa segera ditindak lanjut,” ujar Adchilni usai melakukan sosialisasi persyaratan pencalonan dan syarat calon dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Boltim.
Adchlni juga mengatakan, sebelumnya ada temuan berdasarkan surat Bawaslu 0442/K.BAWASLU/PM.00.00/8/2020 Tanggal 7 Agustus 2020 perihal catatan hasil pengawasan dan saran perbaikan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) dimana ada pemilih 1 kartu keluarga yang beda TPS.
“Berdasarkan surat itu, KPU sudah menyurat untuk permintaan data by name by addres tapi belum ada balasan sampai hari ini,” beber Adchilni.
Adchilni menambahkan, pihaknya saat ini baru selesai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dan saat ini sementara proses penyusunan data DPHP di tingkat PPS.
“Selanjutnya KPU akan melakukan pleno di tingkat Kabupaten antara tanggal 5 sampai 14 september 2020 untuk rekapitulasi tingkat Kabupaten dan penetapan DPs,” tutup Adchilni.
(Riswan Hulalata)