Minsel, BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Selatan (Minsel) meminta Pengawas Kecamatan agar segera memasukan laporan akhir dalam Pemilihan pada 9 Desember 2020.
Anggota Bawaslu Minsel Frank Sengkey mengatakan hal itu menjadi laporan ke Bawaslu Provinsi serta pusat, dimana pelaksanaan pengawasan di Minsel sudah selesai.
“Ini sudah menjadi tanggungjawab dari Pengawas Kecamatan, karena adapun beberapa administrasi dilengkapi agar semuanya bisa dilaporkan sesuai dengan anggaran yang ada,” ujar Sengkey.
Kewajiban memberikan laporan akhir, kata dia, menjadi tanggungjawab bawaslu sesuai peraturan yang ada.
(***)