Bitung – Peran Pers sangat penting dalam mengambil bagian ikut melakukan pengawasan proses Pemilu 2019 nanti.
Untuk itu Bawaslu Kota Bitung mengajak dan menjadikan mitra kerja Pers Kota Bitung agar Pemilu 2019 bisa berjalan sesuai aturan.
Hal itu disampaikan tiga anggota Bawaslu Kota Bitung, Deiby Agustin Londok, Zulkifli Densi dan Sammy Rumambi saat menggelar Rapat Dalam Kantor Pengawasan Pengawasan Partisipatif Media Massa dan Online, Rabu (12/12/2018).
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, Pers Kota Bitung bisa memahami proses pengawasan Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby saat membuka rapat di Sekretariat Bawaslu Kota Bitung.
Menurut Deiby, alasan melibatkan insan Pers untuk ikut melakukan pengawasan Pemilu 2019, karena dilatarbelakangi minimnya personel Pawaslu di lapangan.
“Di tingkat Kelurahan, Panitia Pengawas Lapangan (PPL) hanya satu dan dari pengalaman, Pers biasanya lebih jeli dan cepat mendapatkan informasi dugaan-dugaan pelanggaran,” katanya.
Ditambahlagi kata dia, Pers merupakan kelompok yang punya idelisme dalam menegakan keadilan.
“Pentingnya peran wartawan dalam Pemilu, sudah terlihat sebelum adanya Bawaslu di Indonesia. Wartawan adalah tonggak demokrasi,” katanya.
Sementara itu, dalam rapat itu, Zulkifli dan Sammy secara bergantian memberikan penjelasan terkait tahapan-tahapan Pemilu 2019 serta rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar peserta.
“Intinya, kami siap berkaloborasi dengan rekan-rekan Pers. Jika ada temua dugaan pelanggaran silakan laporkan atau lempar di grup WhatsApp yang sudah ada untuk kita kaji serta diskusikan,” kata Zulkifli dan Sammy.
(abinenobm)