Minut, BeritaManado.com – Desa Gangga II Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara terpilih sebagai pilot project Kampung Pengawasan Anti Politik Uang.
Pencanangan tersebut dilakukan Komisioner Bawaslu Sulut Kenly Poluan didampingi Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail, Senin (7/12/2020).
Poluan mengatakan jika hal itu merupakan salah satu upaya Bawaslu Sulut yang ingin menyelamatkan publik dari politik uang di Pilkada serentak tahun 2020 ini.
Apalagi menurutnya tindakan politik uang akan berhadapan dengan sanksi pidana.
“Politik uang berpotensi pada korupsi ketika calon kepala daerah terpilih nanti,” kata Kenly.
Serupa disampaikan Rahman Ismail.
Rahman mengapresiasi kesiapan Desa Gangga II yang semangat berkomitmen menolak politik uang.
“Terima kasih atas sambutan baik untuk menjadikan Desa ini sebagai bagian dari program kami dalam menciptakan demokrasi di Pilkada berjalan baik,” pungkas Rahman.
Sementara itu, Kumtua Desa Gangga Dua, Hamid Sangaji, merespon postif dicanangkannya Desa Ganggau Dua sebagai desa pengawasan anti politik uang.
Menurutnya ini merupakan yang pertama semenjak pesta demokrasi digelar.
“Ini sebuah kebanggaan dan terobosan postif, kami sebagai pemerintah dan masyarakat merasa bangga atas program ini. Lewat pencanangan desa anti politik uang, kami dan seluruh masyarakat akan menjaga dan mengawalnya dengan baik,” tutupnya.
(Finda Muhtar)