
BOLTIM, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat koordinasi pengawasan bersama stakeholder dalam rangka pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati tahun 2020, bertempat di Aula penginapan Safira, Desa Tombolikat, Kamis (30/01/2020).
Ketua Bawaslu Boltim, Harmoko Mando S.Hut menyampaikan kepada seluruh stakholder dan masyakat agar dapat membantu mengawasi jalanya pesta demokrasi pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Boltim mendatang.
“Saya harap pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Pihak kepolisian, serta seluruh masyakat agar bersama sama dengan Bawaslu untuk bantu awasi pilkada sebab keterbatasan personil kami yang menjadi faktor utama, sehingga bawaslu butuh bantuan semua elemen masyarakat,” ujar Harmoko Mando.
Hal yang sama juga dikatakan kordinator divisi pengawasan humas dan hubungan antar lembaga, Bawaslu Boltim Susanto Mamonto.
Menurutnya, Kegiatan rakor kali ini sengaja digelar sebagai bentuk kordinasi awal dan sinergitas antar lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi terkait pemilihan kepala daerah tahun 2020.
“Ini adalah langkah awal kita. Menjalin hubungan antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah. Agar nantinya pilkada ini berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama. Tentunya menciptakan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat,” terang Mamonto.
Sementara, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar, SH., yang berkesempatan hadir menyampaikan Bawaslu merupakan lembaga yang mempunyai otoritas dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, sesuai dengan amanat undang-undang.
“Saya yakin Bawaslu Boltim mampu melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilu yang berintegritas, dan bisa mengemban amanah besar dari negara,” kata Sehan Landjar dalam materi yang disampaikannya.
Begitu juga Kapolres Boltim AKP Irham Halid S.IK mengatakan, pihaknya akan bekerja sekuat tenaga untuk mengawal dan menjaga keamanan selama proses pilkada berlangsung.
“Kami akan berusaha agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, yang dapat mengganggu jalanya pilkada tahun 2020 ini,” pungkas Irham Halid.
Adapun turut hadir dalam rakor, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Mustarin Humagih S.Hi selaku kordinator divisi penindakan pelanggaran, Awaluddin Umbola S.Hut selaku kordinator divisi Sengketa, Kepala Dinas Catatan Sipil, Kepala Badan Kesatuan bangsa dan politik, camat dan sangadi.
(Riswan Hulalata)