Bitung, BeritaManado.com – Bawaslu Kota Bitung menyatakan kegiatan Senam Gemoy yang digelar Pengurus Pusat Torang Prabowo di Lapangan Sari Cakalang Kelurahan Madidir Weru Kecamatan Madidir adalah bagian dari kampanye Pemilu 2024.
Pernyataan itu disampaikan Bawaslu Kota Bitung menanggapi Ketua Komando Pemenangan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran Kota Bitung, Joseph Keon Maringka yang menyatakan kegiatan di Lapangan Sari Cakalang hanyalah acara jalan sehat dan senam gemoy, murni adalah olahraga untuk kesehatan bukan ajang kampanye.
Menurut salah satu komisioner Bawaslu Kota Bitung, Ahmad Syakur, mengacu ke Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor: STTP/10/I/YAN.2.2./2024/Dit Intelkam, Senam Gemoy masuk kagiatan kampanye bentuk lainnya yakni jalan sehat dan senam.
“Jadi keliru jika ada yang menyatakan itu bukan kampanye. Karena kami ikut hadir melakukan pengawasan sesuai surat izin kampanye yang ditembuskan kepada Bawaslu Kota Bitung,” kata Ahmad.
Menariknya, dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye disebutkan tempat/lokasi kegiatan start dari kantor DPC Gerindra Kota Bitung dan finish di Lapangan Sari Cakalang Kelurahan Madidir Weru Kecamatan Madidir. Namun dari pantauan, kegiatan start dari Lapangan Sari Cakalang menuju depan Kantor Wali Kota dan kembali finish di Lapangan Sari Cakalang. Tidak sesuai dengan lokasi yang tertera di surat izin.
Menanggapi itu, Ahmad menyatakan masih menunggu setiap informasi dari pengawas Pemilu yang melakukan pengawasan saat kegiatan berlangsung.
“Akan tetapi langkah-langkah pencegahan sudah dilakukan sebelum dan pada saat pelaksanaan kegiatan kampanye. Kami masih menunggu Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari pengawas dilapangan baru bisa memastikan apakah tindakan itu bisa diproses,” katanya.
(abinenobm)