Manado-Pihak investor yang mendanai pembangunan jalan ring road 2 yang menghubungkan Ring Road I dengan Maumbi hingga Buha memberikan batas waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan maslah pembebasan lahan sampai akhir Juli. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulut J E Kenap berharap supaya PN Manado mempercepat proses penetapan.
“Korea yang mendanai proyek ini dan batasnya sampai Juli sedangkan ini segera memasuki bulan Juli. Jika tidak ada penetapa bisa-bisa investor Korea mengurungkan niat untuk bangun ring road 2,” ucapnya.
Pemerintah tidak bisa melakukan penetapan pembebasan lahan sendiri, karena yang ditakuti akan tersangkut masalah penyerobottan tanah. “Kalau proyek ini sampai tidak jalan maka yang rugi Sulut sendiri,” ucapnya. (cci)