Bitung – Dari 25 anggota DPRD Kota Bitung periode 2009-2014, baru enam yang secara resmi mengembalikan kendaraan dinas. Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk, Jumat (15/8/2014).
“Semua anggota periode sebelumnya mendapatkan kendaraan dinas, namun hingga hari ini baru enam anggota DPRD yang mengembalikan ke secretariat,” kata Senduk.
Menurut Senduk, secara aturan 25 unit kendaraan dinas itu harus segera dikembalikan seiring berakhirnya masa jabatan. Mengingat dirinya akan melaporkan ke walikota soal kondisi 25 kendaraan dinas tersebut.
“Ditambah lagi, kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD periode sebelumnya hanya sifatnya pinjam pakai dari Pemkot. Makanya harus dikembalikan untuk dilaporkan ke Pemkot,” katanya.
Setelah dilaporkan, jelas Senduk, itu tergantung Pemkot, apakah akan kembali meminjamkan ke anggota DPRD Kota Bitung periode 2014-2019 atau tidak. Mengingat puluhan kendaraan dinas tersebut adalah aset Pemkot yang sifatnya hanya pinjam pakai.
Ditanya siapa saja yang telah mengembalikan kendaraan dinas tersebut, Senduk menyatakan, salah satunya adalah kendaraan dinas DB 3 C yang sebelumnya digunakan Santy Gerald Luntungan.(abinenobm)