Bitung, BeritaManado.com – Usianya baru 17 tahun, namun NSM tidak pernah gerah berurusan dengan Polisi karena aksi pencurian sepeda motor (Curanmor). Bahkan, remaja beralamatkan Kecamatan Madidir ini kembali ditangkap Tim Resmob Presisi Polres Bitung karena aksi yang dilakoninya.
NMS ditangkap, Sabtu (17/4/2023) lalu karena aksi Curanmor di lima lokasi. Ia ditangkap bersama seorang rekannya yang berprofesi sebagai mekanik, RDB (25) warga Kabupaten Minahasa Utara.
Kendati baru berusia belasan tahun, NMS dalam melakukan aksinya tergolong profesional. Seperti ketika ia beraksi sekitar bulan November 2022, NMS berhasil membawa sepeda motor jenis Honda Vario yang diparkir pemiliknya di samping rumah di wilayah Kecamatan Girian.
NMS berhasil membawa kabur motor itu dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur dan mengambil kunci motor yang diletakkan di atas meja ruangan tamu. Motor itu kemudian dibawa ke rumah RDB di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara kemudian dijual lewat sosial media Facebook.
RDB bertugas untuk memodifikasi motor hasil curian NMS agar tidak dikenali pemiliknya saat dijual di media sosial.
Setelah motor itu laku, NMS kembali beraksi di Kompleks Mangga Dua Kecamata Girian dan berhasil mengambil sepeda motor jenis Honda Beat Streat warna hitam kemudian menyerahkan ke RDB untuk kembali dijual lewat Facebook setelah disamarkan.
Tidak hanya itu, NMS dan RDB juga “sukses” menggasak sepeda motor jenis Yamaha M3 warna hijau hitam milik seorang pendeta di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian serta menjualnya di media sosial.
“Dari pengakuan sementara, NMS mengaku ada lima unit sepeda motor yang telah ia curi dan jual bersama RDB,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Selasa (11/4/2023).
Lima unit sepeda motor itu, kata Iwan, satu unit Honda Vario warna merah yang berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bitung di wilayah hukum Polsek Airmadidi, satu unit Honda Beat Pop warna Hitam TKP di Manembo-nembo Bawah sudah dijual Rp2,2 juta dan masih dalam pencarian Tim Resmob Polres Bitung sesuai Laporan Polisi di Polsek Matuari.
Satu unit sepeda motor Mio J warna Putih TKP di Kelurahan Aertembaga Satu tepatnya di parkiran Kompleks Perikani sudah dijual Rp2 juta dan masih dalam pencarian Tim Resmob Polres Bitung, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam TKP Komplex Mangga Dua sudah laku Rp4,1 juta dan masih dalam pencarian Tim Resmob Polres Bitung serta satu unit Yahama Mio M3 warna Hijau Hitam TKP di Perum Asabri Rumah pendeta dan sudah laku Rp3,5 juta sampai saat ini masih dalam pencarian Tim Resmob Polres Bitung.
“NMS sudah perna terlibat kasus pencurian dan pembobolan rumah warga di Kelurahan Manembo-nembo tapi karna pelaku masih di bawah umur sehingga penyidik melakukan upaya Restoratif Justice ( RJ),” katanya.
Saat ditangkap, lanjut Iwan, tim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna merah dan satu buah tas pinggang warna hitam yang berisi kunci-kunci untuk membuka bodi motor serta mematakan kunci stir sepeda motor.
“Kami himbau warga yang pernah kehilangan atau membeli sepeda motor hasil curian yang dijual NMS dan RDB di media sosial agar melapor,” katanya.
(abinenobm)