Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Parlementaria

Bapemperda DPRD Sulut Usulkan 10 Ranperda di 2021

by Mega
Selasa, 24 November 2020, 18:36 pm
in Parlementaria, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 1share
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan

Manado, BeritaManado.com — Sebagai lembaga Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut mengusulkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2021 mendatang.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dalam paripurna DPRD Sulut terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021, Selasa (24/11/2020) hari ini.

Dikatakan Melky Jakhin Pangemanan (MJP),
Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secera terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun serta disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD ditetapkan.

“Terencana, terpadu dan tersistematis dengan pengertian bahwa pembentukan peraturan daerah tersebut sudah menjadi niat atau rencana pemerintah daerah yang dipadukan dalam wadah Propemperda dan ditentukan dalam skala prioritas sehingga menjadi sebuah perencanaan yang matang,” kata MJP.

Lebih lanjut ditambahkannya, pentingnya perencanaan dan proses penilaian terhadap rencana produk peraturan daerah sebagai langkah awal pembentukan instrumen hukum di daerah tidak terlepas dari kepentingan masyarakat.

“Oleh karena itu, setiap Ranperda yang masuk ke Propemperda selain soal kuantitas, sangat penting juga memperhatikan kualitas Ranperda sehingga nantinya propemperda yang dihasilkan dapat memberikan solusi bantuan hukum bagi masyarakat,” tegas MJP.

Sedangkan tugas dan wewenang Bapemperda, tambah MJP, adalah mengkoordinasikan penyusunan Propemperda antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Adapun Ranperda usul prakarsa Gubernur berjumlah 10 yakni irigasi, pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional, rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, kawasan tanpa rokok, pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang di Sulut, rencana induk kepariwisataan Sulut, penyelenggara pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan investasi di Provinsi Sulut, pengelolaan hutan pada wilayah kesatuan (KPH), program pembentukan peraturan daerah, pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin,” ungkapnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, lanjut dia, maka Bapemperda bersama Biro Hukum menetapkan 10 Ranperda yang diusulkan Propemperda tahun 2021 yakni, Ranperda usul prakarsa Gubernur Sulut ada 5, Ranperda Prakarsa DPRD Sulut ada 2 dan daftar komulatif terbuka 3 Ranperda.

“Usul Prakarsa Gubernur yakni irigasi, pengelolaan barang milik daerah, program pembentukan daerah, pemberiam bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan inovasi daerah Provinsi Sulut. Kemudian, Ranperda Prakarsa DPRD Sulut ada 2 yakni pengendalian sampah plastik dan disabilitas. Selanjutnya, daftar komulatif terbuka yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, perubahan APBD tahun 2021 dan APBD tahun 2022,” tutup MJP.

(AnggawiryaMega)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Melky Jakhin Pangemanan

Berita Terkini

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.