Manado, BeritaManado.com — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Lutfi Zakaria, mengatakan masih ada sekitar 400 ribuan kepemilikan tanah di Sulut belum tersertifikasi.
Penegasan itu disampaikan Lutfi Zakaria, saat menyampaikan press release dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Jumat (9/12/2022).
Menurut Lutfi, proses sertifikasi itu akan dikebut dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan ditargetkan rampung 2025.
Banyaknya tanah belum bersertifikat tersebut, lanjut Lutfi, berpotensi besar menimbulkan malpraktik administrasi.
“Ini wajib menjadi perhatian semua stakeholder termasuk kelurahan dan desa. Jangan sampai terjadi indikasi korupsi,” tegas Lutfi.
Lutfi pun berpesan agar semua satuan kerja di kabupaten/kota memahami potensi-potensi kejahatan yang dilakukan mafia tanah.
Adapun modus mafia tanah, lanjut dia, diantaranya menerbitkan atau menggunakan lebih dari satu dokumen dalam proses sertifikasi.
Adapula yang melakukan okupasi atau penguasaan tanpa izin atas tanah milik orang lain, hingga memanfaatkan lembaga peradilan untuk mengesahkan bukti kepemilikan.
“Seperti buat keterangan hilang sertifikat, ini patut diwaspadai,” tegasnya.
Untuk mencegah itu, upaya yang dilakukan Kanwil BPN Sulut salah satunya menciptakan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) di semua daerah.
“Apalagi di Sulut belum ada yang WBK. Ayo berlomba untuk itu, dimulai dengan transparansi pelayanan, syarat dan biaya,” tandasnya.
(Alfrits Semen)