Amurang—Kebiasaan pejabat Minsel jalan-jalan keluar daerah sudah tak lazim. Jalan-jalan ke Jakarta ataupun daerah-daerah di Indonesia bukan hal baru lagi. Tetapi, adalah kebiasaan rutin dilakukan pejabat Minsel. Memang seseringnya pejabat tugas luar (TL) dengan maksud perintah atasan. Tetapi, apakah hal itu berhubungan dengan tugas pokok.
Dari informasi yang dirangkum beritamanado.com, banyak pejabat eselon II dan III melakukan perjalanan ke Pulau Dewata Bali. Seperti diketahui, bahwa Pemkab Minsel mengutus satu tim yaitu LPPD Minsel mengikuti Bali Internasional Choir.
Kesempatan ini banyak pejabat Minsel pun ikut dengan LPPD Minsel tersebut. Namun, sudah sebegitu kah kebiasaan pejabat Minsel, kalau ada acara di Bali atau Jakarta juga harus tinggalkan tugasnya.
Merasa hal diatas hanya gemar hambur-hamburkan uang negara, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perempuan Minahasa Selatan Corruption Watch (MSCW) Cindy Rampi, SH menanggapi seringnya pejabat keluar daerah.
‘’Saya katakan ini sudah menjadi kebiasaan pejabat Minsel lakukan perjalan keluar daerah. Ujung-ujungnya adalah perintah atasan. Tetapi, ternyata tidak demikian. Ada isu, bahwa pejabat yang suka keluar daerah katanya ada urusan atau loby pemerintah pusat. Padahal, semuanya tidak demikian,’’ ujar Rampi.
Menurut Rampi, dirinya berasumsi bahwa pejabat keluar daerah itu hanya hambur-hamburkan uang negara. Memang, pejabat keluar daerah harus disertai dengan SPPD. Biasanya, pejabat tersebut membayar duluan. Kemudian, SPPD diurus dan pasti akan dikembalikan negara.
‘’Nah, di Minsel ini banyak. Saya tak perlu sebut satu persatu siapa nama-nama pejabat eselon II dan III yang sering keluar daerah. Biarlah mereka sendiri yang akan mengoreksi kebiasaannya. Kalau juga demikian, Bupati Tetty Paruntu jangan tutup mata dengan mereka,’’ pungkas Rampi dengan nada vokal tinggi. (and)