Manado – Sedikitnya ada 200 ribu penunggak pajak kendaraan bermotor roda empat dan 600 ribu kendaraan roda dua di Kota Manado dari data yang ada di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara. Terkait banyaknya para penunggak pajak kendaraan tersebut dehingga Dispenda Sulut nantinya akan melakukan kerjasama dengan pihak Polda Sulut untuk melakukan operasi kendaraan atau sweping.
“Kendaraan bermotor untuk roda empat dua ratus ribu dan roda dua ada sekitar enam ratus ribu, sedangkan total keseluruhan ada duaratus dua puluh lima ribu kendaraan roda dua dan seratus duabelas ribu kendaraan roda empat yang beroperasi dijalan-jalan di Sulut. Kenyataan fakta yang ada memang masih sangat banyak masyarakat yang belum sadar membayar pajak, belum sadar mentaati aturan,” terang Kadispenda Provinsi Sulut Roy Tumiwa, M.Pd saat melakukan sosialisasi keselamatan lalulintas di Jalan Roda.
Dia menambahkan, Dispenda sudah berencana kami akan melakukan operasi kendaraan bermotor bekerjasama dengan Polda Sulut lewat Dirlantas untuk melakukan sweping kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan yang dimulai pada bulan ini. (Rizath Polii)