Manado – Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pemilik bangunan liar di Ringroad. Dikatakan anggota DPRD Sulut Teddy Kumaat, penertiban harus dilakukan dari sekarang sebelum pemerintah mengalami kesulitan menertibkan.
“Mumpung baru dimulai harus ditertibkan dari sekarang. Masalah yang muncul sekarang bukan hanya sekedar menduduki lahan pemerintah tapi sudah menimbulkan masalah korban jiwa”, ujar Kumaat, Selasa (14/7/2015).
Lanjut mantan Wakil Walikota Manado ini, pembangunan awal Ringroad dilengkapi saluran air di masing-masing sisi jalan.
“Kalau kalian ingat Ringroad waktu awal pembangunan di kiri dan kanan ada saluran. Karena bangunan-bangunan liar ini saluran sudah tertimbun termasuk pembangunan besar-besaran di Ringroad baik ruko maupun real estate jalan tertutup hingga ruas jalan menjadi rawan kecelakaan”, tukas Kumaat. (jerrypalohoon)