RATAHAN – Pembarian bantuan perbaikan rumah bagi warga miskin di Kabupaten Mitra melalui dana pusat, oleh Kementerian Kesehjahteraan Rakyat (Menkokesra), seharusnya di digunakan dengan semestinya dan harus tepat sasaran. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mitra, Moody Rondonuwu.
Menurutnya, setiap pendataan masyarakat yang kurang mampu, yang dilakukan aparat desa, harusnya benar-benar memperhatikan masyarakatnya yang perlu dan pantas untuk mendapat bantuan tersebut jangan sampai salah data atau sengaja mendata karena masih family, yang pada intinya tidak tepat pada sasaran.
“Sebab dari informasi yang saya terima, sangat berbeda sekali dengan data yang diperoleh,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa bantuan yang dikucurkan ini, merupakan perhatian dari pusat untuk daerah ini. “Jadi jangan sampai oknum aparat desa cederai niat tulus dari pemerintah pusat, sehingga berimbas pada kesejahteraan masyarakat umumnya,” terangnya.
Dia juga mengatakan, bahwa nantinya dalam mengawasi bantuan perbaikan rumah masyarakat miskin ini, mereka akan membentuk tim pengawas. Sehingga, bisa memantau kinerja dari aparat desa apa benar mendata dengan baik atau sebaliknya. (har)
“Nantinya mereka yang akan mengawasi dan melaporkan setiap perkembangan di lapangan, dan kami juga akan menggandeng unsur pers untuk memantau lansung seperti apa yang dilakukan di lapangan,” tukasnya.
“Jadi oknum di desa yang telah mencederai niatan tulus pemerintah pusat akan dipanggil dan akan diberikan pembinaan sehingga hal ini tidak akan terulang kembali,” tutupnya.(har)