Rapat Banmus dipimpin ketua DPRD Mitra Tonny Hendrik Lasut AmTm, didampingi wakil ketua Delly Makalow dan Katrien Mokodaser, bersama anggota Banmus. Adapun kegiatan yang direncakan Banmus yaitu, rapat panitia khusus (Pansus), rapat dengar pendapat dengan kepala BPMPD Mitra, Camat Ratatotok dan juga kepala kantor pos dan giro kecamatan Belang.
Selain itu, juga disepakti untuk agenda pembahasan Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda penyelenggaraan usaha pertambangan rakyat, Ranperda tentang pedoman dan tata cara perijinan dan non perijinan penanaman moda dalam negeri dan penanaman modal asing, serat pembahasan Ranperda tentang penanaman modal oleh masing-masing Pansus.
“Setelah Pansus selesai melakukan pembahasan empat Ranperda tersebut, maka akan dilanjutkan dengan rapat paripurna pengesahan empat rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah oleh pihak DPRD,” jelas Kepala Bagian Humas DPRD, Agustine Tangian SE. *