Manado – Menanggapi video yang telah viral terkait tindakan fisik (penamparan) kepada petugas Aviation Security (Avsec), pihak management Bandara Sam Ratulangi Manado sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
Tindakan fisik tersebut dilakukan oleh penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta kepada petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi Manado terjadi pada Rabu (5/7) pagi.
Kejadian bermula pada pukul 07.46 WITA, datang dua orang calon penumpang yaitu seorang ibu dan anak melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2 Bandara Sam Ratulangi Manado.
Pada saat melalui WTMD, alarm WTMD berbunyi karena mendeteksi adanya unsur logam.
Sebagaimana prosedur yang berlaku dimana bahan yang mengandung unsur logam wajib dilepaskan untuk dilakukan pemeriksaan, maka personil Avsec meminta calon penumpang tersebut kembali untuk melepaskan jam tangan dan dilakukan pemeriksaan ulang dengan mesin X-Ray.
Meski sempat menolak dilakukan pemeriksaan calon penumpang tersebut akhirnya bersedia melepas jam tangan untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
“Pemeriksaan calon penumpang dan barang di Bandar Udara sudah diatur oleh Undang-Undang dan petugas kami di lapangan sudah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku. Atas kejadian ini kami sangat menyayangkan adanya sikap penolakan dari calon penumpang, karena pemeriksaan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar Erik Susanto selaku PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi.
Sesuai aturan yang berlaku terhadap calon penumpang yang terindikasi membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Sehingga calon penumpang yang menolak dilakukan pemeriksaan tersebut ditunda keberangkatannya setelah diperiksa di kantor Polsek Bandara. Hingga saat ini permasalahan masih dalam proses investigasi oleh pihak kepolisian.
“Petugas Avsec yang mengalami tindakan fisik oleh calon penumpang tidak mengalami luka yang menghambatnya dalam bertugas. Pasca kejadian, petugas tersebut sudah kembali bertugas,” ujar Erik. (***/rds)