Manado, BeritaManado.com – Mendekati penetapan calon kepala daerah baik pemilihan gubernur, wali kota dan bupati, bahilo para kandidat mulai bermunculan di setiap tempat strategis yang sering dilewati oleh masyarakat.
Pantauan BeritaManado.com, Kamis (5/3/2020) sepanjang ruas jalan ringroad banyak dihiasi baliho bakal calon (balon) kepala daerah khususnya calon gubernur dan wakil gubernur.
Salah satu pengguna jalan yang sering melewati jalan tersebut, Rivaldo Lumangkun mengatakan baliho para calon di sepajang jalan ringroad di dominasi oleh baliho bakal calon gubenur dan wakilnya yakni petahana Olly Dondokambey–Steven Kandouw (ODSK) dan Vonnie Anneke Panambunan (VAP).
“Setelah dua kandidat Olly Dondokambey-Steven Kandouw dan Vonnie Panambunan, barulah disusul oleh Vicky Lumentut dan Christiany Eugenia Paruntu (Tetty Paruntu),” kata Rivaldo Lumangkun.
Menariknya, hanya ada satu baliho yang telah berpasangan yakni baliho Olly Dondokambey-Steven Kandouw.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmi mengumumkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK), di kantor DPP PDI Perjuangan Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Pilihan jatuh kepada ODSK, karena diyakini mampu memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut.
Nama pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw diumumkan yang pertama dari antara pasangan calon kepada daerah yang akan bertarung pada Pilkada serentak bulan September 2020.
PDI Perjuangan dan Partai Nasdem dapat mengusung calon tanpa koalisi
Sesuai Undang-undang tentang pemilihan kepala daerah, tepatnya UU Nomor 10 Tahun 2016, maka parpol atau gabungan parpol yang dapat mengusung minimal memperoleh paling sedikit 20% kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah.
PDI Perjuangan memiliki 18 kursi di DPRD Sulut sehingga dapat mengusung tanpa koalisi.
Demikian halnya partai Nasdem memiliki 9 kursi atau tepat pada angka minimal 20% kursi DPRD.
Beberapa baliho lain milik Tetty Paruntu tertulis, Dr . Christiany Eugenia Paruntu, SE.
Adapun komposisi kursi di DPRD Sulut:
PDIP = 18 kursi
Nasdem = 9 kursi
Golkar = 7 kursi
Demokrat = 4 kursi
Gerindra = 2 kursi
PAN = 2 kursi
PKB = 1 kursi
PKS = 1 kursi
PSI = 1 kursi
Dengan demikian, diluar PDIP dan Nasdem, partai lain seperti Golkar, Demokrat dan lainnya harus berkoalisi.
(Rei Rumlus)