Bitung – Dua perusahaan di Kota Bitung menunggak pajak reklame hingga puluhan juta ke Pemkot. Kedua perusahaan ini adalah Holland Bakery dan Semen Tonasa yang hingga kini enggan untuk menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak.
Sesuai data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Holland Bakery menunggak pajak reklame sebesar Rp 8 jutaan dan Semen Tonasa sebesar Rp25 jutaan. “Kedua perusahaan sudah kami panggil berulang-ulang untuk membicarakan soal tunggakan pajak reklame mereka, tapi hingga kini tak diindahkan,” kata Sekretaris Dispenda Kota Bitung, Pingkan Kapoh, Jumat (8/11) lalu.
Kapoh mericikan, Holland Bakery yang berlokasi di Bitung Timur menunggak pajak sebesar Rp 5.120.000,- dan Holland Bakery di Girian Weru Satu sebesar Rp 2.667.000,-. Sedangkan Semen Tonasa menunggak pajak sebesar Rp 19.051.200,- dan Rp 6.741.000,- untuk pajak reklame kendaraan.
Jumlah tunggakan kedua perusahaan tersebut baru sampai bulan Juli, jadi jumlahnya jika dihitung sampai bulan ini pasti akan mencapai puluhan jutaan – Pingkan Kapoh, Sekertaris Dispenda Kota Bitung.
Kapoh sendiri mengaku sudah kehabisan cara agar kedua perusahaan tersebut melunasi kewajibannya. Karena berbagai cara telah dilakukan, mulai dari menyurat dan mendatangi langsung management kadua perusahaan, tapi tetap saja tidak membuahkan hasil.
“Padahal pajak reklame yang kami tagih sesuai amanah Undang-undang nomor 28 dan Perda nomor 1, tapi tetap tidak diindahkan. Dan jika pajak itu tak dibayar maka akan merugikan Negara serta menjadi temuan BPK,” katanya.(abinenobm)