Manado – Komisi 4 DPRD Sulut mengagendakan rapat dengar pendapat bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH), Senin (9/6) pekan depan. Dikatakan anggota komisi 4 Vanny Kaparang, pertemuan menindaklanjuti kunjungan ke Kementerian LH di Jakarta terkait perusahaan-perusahaan yang tidak taat pada kelestarian lingkungan hidup.
“Hasil pertemuan itu disimpulkan perlu dilakukan hearing bersama BLH provinsi untuk menindaklanjuti data perusahaan-perusahaan dengan kategori hitam dan merah, yakni perusahaan yang tidak komit terhadap lingkungan hidup,” ujar Kaparang, Rabu (4/6/2014).
Komisi 4 lanjut Kaparang akan meminta laporan terkait sanksi atau tindakan apa yang sudah dijatuhkan kepada perusahaan-perusahaan kategori hitam dan merah tersebut. “Kami perlu mengetahui bentuk sanksinya seperti apa. Kemudian perusahaan mana saja yang telah mengalami perubahan kategori,” tuturnya. (jerrypalohoon)