
Manado, BeritaManado.com — Pasca terbentuk dalam rapat Paripurna DPRD Sulut terkait pendapat Gubernur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran 2019, dibentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Selasa, (21/04/2020) besok, bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut bersama Pansus akan menggelar rapat pansus.
Dikatakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut Glady Kawatu, rapat nantinya akan memperhatikan protokoler kesehatan.
“Persiapan rapat pembahasan LKPJ bersama Pemprov, dengan memperhatikan protokol kesehatan. Rapat di ruang rapat Paripurna, ruang transit Pejabat eselon 2 di ruang VIP, ruang transit atau ruang tunggu pejabat eselon 3 di Rupat Komisi I,” ungkap Glady Kawatu.
Ditambahkannya juga, di ruang Rapat Komisi I nantinya akan disediakan TV monitor,.
“Untuk rekan-rekan eselon 3 maupun wartawan yang nantinya akan meliput bisa melalui tv monitor kemudian pengaturan jarak wartawan bila ada press conference,” tegasnya.
(AnggawiryaMega)