Manado – Program E-KTP belum juga selesai dilaksanakan dikota Manado, diperkirakan masih ada sekitar 90.000 warga kota Manado yang belum melakukan perekaman E-KTP ini dan 23.000 lainnya belum mendapatkan E-KTP padahal sudah melakukan perekaman data sejak setahun yang lalu.
Namun meski belum semua warga yang mendapatkan E-KTP sudah ada kasus kehilangan KTP elektronik ini baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Manado Hans Tinangon, ada prosedur yang harus dilewati oleh warga yang kehilangan E-KTPnya.
“E-KTP itu berbeda dengan KTP biasa karena itu diharapkan warga dapat menjaganya sebaik mungkin namun jika memang ada E-KTP yang hilang maka prosedurnya adalah silahkan mengambil surat keterangan dikelurahan kemudian membawanya ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dikompleks Kantor Walikota Manado nanti akan diproses untuk mendapatkan E-KTP yang baru,” demikian keterangan dari Hans Tinangon. (jfm)