Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau.
Minut, BeritaManado.com – Badan Keuangan Minahasa Utara (Minut) bekerja keras mencapai target realisasi pajak tahun 2019.
Buktinya sampai 19 Maret capaian pajak daerah sudah terealisasi sebesar 21 persen atau sekitar Rp8,11 miliar dari target sebesar Rp40.154.238.476.
Hal ini diungkapkan Plt Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Meiske Pantouw, Rabu (20/03/2019).
“Sampai 19 Maret realisasi pajak daerah secara umum sudah mencapai 21 persen,” ungkap Pantouw.
Namun demikian dirinya mengakui dari 10 jenis pajak di Minut dua diantaranya yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak reklame masih minim.
“Untuk PBB karena SPPT sebagai dasar penagihan masih sementara dicetak. Sedangkan pajak reklame karena ini masih awal tahun. Biasanya pajak reklame akan melonjak pertengahan hingga akhir tahun,” papar Pantouw.
Lebih lanjut dirinya mengimbau agar masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak lalai membayar pajak.
(***/Finda Muhtar)