MANADO – Percepatan penyelesaian Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Manado sebagai salah satu dasar pembangunan lebih terarah dan konsisten mengikuti rencana tata ruang, terus digenjot.
Plt Sekkot Manado Arnold Kewas, menegaskan, salah satu strategi yang bisa dilakukan dalam RTRW adalah dengan memperluas cakupan pasar domestik dan meningkatkan daya saing agar terjadi keseimbangan pertumbuhan ekonomi.
Tentunya, pembangunan yang merata juga harus dilakukan agar terjadi konektivitas antar daerah. “Untuk itulah diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang dapat memberikan kepastian hukum dalam proses pembangunan. Dan tahun 2012 mendatang dipastikan RTRW kota Manado mudah-mudahan telah diperdakan,” terang Kewas.
Kewas yang mengikut pemaparan RTRW Manado melalui Walikota Manado, GS Vicky Lumentut di kementerian PU menambahkan, memang ada catatan-catatan dari kementerian terkait masing-masing kementerian tentunya perhatikan kepentingan.
“Misalnya departemen kehutanan dimana wilayah hutan yang dilindungi yang ada di kota Manado. Kebetulan ada yang telah diserahkan ke pemkot sepertti di daerah kepulauan itu tentunya harus diperhatikan,” ujarnya.
Lebih lanjut katanya lagi, pada umumnya apa yang ada dalam ranperda RTRW kota Manado sudah sesuai dengan aturan. Sekarang tahap perampungan oleh tim Pemkot setelah pembahasan dengan tim teknis pusat.
Ditambahkan Kewas, sesudah hasil presentase di pusat walikota nanti akan keluar persetujuan substansi dari pusat, yang kemudian akan digenjot kalau bisa tahun ini selesai melalui pembahasan dengan DPRD Manado.
“Saya justru berharap sebelum hari Natal sudah dirampungkan
mudah-mudahan tahun 2012 sudah diperdakan,” pungkasnya. (is)