
Bitung – Sepuluh tahun dikelola Pemkot Bitung dengan status pinjam pakai, awal tahun 2019 RSUD Kota Bitung bakal kembali diambil alih Pemprov Sulut.
Menurut Asisten I Pemprov Sulut, Edison Humiang, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey telah menunjuk dirinya sebagai tim teknis pengembalian aset itu ke provinsi.
“Kami sudah beberapa kali melakukan rapat terkait proses pengembalian RSUD Kota Bitung dengan sejumlah perangkat derah terkait,” kata Edison, Rabu (10/10/2018).
Tim teknis yang terdiri dari berbagai perangkat daerah kata dia, sementara melakukan inventaris aset. Mulai dari barang hingga ASN dan THL.
“Kenapa harus diinventaris, karena per 1 Januari 2019 nanti gaji ASN dan THL sudah berasal dari APBD Provinsi, bukan Pemkot Bitung lagi,” katanya.
Malah menurutnya, direktur RSUD Kota Bitung sudah berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi untuk penyusunan RKA tahun 2019.
“Semoga semua berjalan lancar agar awal tahun 2019 nanti kita bisa mengelola RSUD Kota Bitung,” katanya.
Edison juga mengatakan, sesuai surat pinjam pakai Pemkot Bitung sudah berakhir per 31 Desember 2018 dan tidak diperpanjang lagi.
“Jadi otomatis harus dikembalikan karena RSUD Kota Bitung adalah aset Provinsi,” katanya.
(abinenobm)