Manado – Batas Wilayah antara antara Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di Sulawesi Utara (Sulut) nantinya akan ditetapkan pemerintah Provinsi, seiring dengan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) melakukan penetapkan batas sesuai koordinat. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmad Mokodongan kepada beritamanado.com akhir pekan lalu.
“Nanti kalau seandainya pada Bulan Januari hingga Februari itu sudah ditetapkan oleh Bakosurtanal, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, Provinsi akan mengambil alih dan akan langsung menetapkan,” tegas Mokodongan.
Hal ini terkesan Pemprov sendiri terlambat dalam menetapkan batas wilayah tersebut, dikarenakan penetapan itu sangat beresiko terhadap gejolak sosial bagi kedua daerah itu sendiri.
“Lebih baik terlambat dari pada ada gejolak nanti di daerah,” katanya. (jrp)