Bitung, Beritamanado.com – Polemik pembayaran lahan Stadion Duasudara di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari dianggap suatu langkah kemajuan luar biasa bagi Pemkot Bitung.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Audy Pangemanan beberapa waktu lalu usai menggelar pertemuan dengan Banggar DPRD Kota Bitung.
“Pembayaran tanah Stadion Duasudara yang dilakukan Pemkot Bitung suatu kemajuan yang luar biasa di bidang aset di bawah kepemimpinan Max Lomban dan Maurits Mantiri,” kata Audy.
Sekretaris Daerah Kota Bitung ini, juga menegaskan, persoalan lahan Stadion Duasudara sudah selesai dan kini resmi menjadi aset Pemkot Bitunv.
“Teman-teman harus pahami sekarang persoalan tanah stadion sudah selesai. Harusnya kita beranjak ke masalah lain lagi, yang mana masalah aset yang belum selesai,” katanya.
Dirinya mengaku berani membayat lahan Stadion Duasudara setelah menelusuri bukti-bukti kepemilikan yang sah dengan melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, BPN dan Pengadilan Negeri Kota Bitung.
“Kita disuru untuk menindaklanjuti dalam arti semua aset kalau boleh kita selesaikan bersama makanya dibetuk tim penelusuran aset dan betulan saya ketuanya,” katanya.
Ditanya soal hal mendesak apa hingga Pemkot lebih mendahulukan membayar tanah Stadion Duasudara di tengah bencana kesehatan, Audy mengatakan, ada yang bisa membuktikan hak kepemilikan berupa sartipikat tanah Stadion Duasudara.
“Kalau dijual ke orang lain siapa yang bertanggungjawab? Sarana olahraga mana lagi yang kita pakai. Coba carikan tempat representatif untuk itu, apakah ini tidak penting?,” kata dia.
Meski begitu, dia enggan berkomentar lebih, ditanya soal tanpa temuan BPK terkait renovasi stadion diatas tanah bukan milik Pemkot.
“Yang kita tahu itu renovasi dari Koni lewat dana hibah. Bukan Pemkot yang lakukan. Soal temuan BPK saya belum tau karena belum di cek,” katanya.
(abinenobm)