Manado, BeritaManado.com – Wabah Pandemi Corona Virus Disease atau COVID-19 terus menjadi perhatian khusus semua pihak.
Bagaimana tidak, virus yang sudah menginfeksi jutaan orang di dunia ini, bahkan sudah menelan korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya di Indonesia membuat masyarakat jadi takut akan COVID-19 ini.
Akibat ketakutan yang berlebihan, menimbulkan stigma negatif yang timbul di tengah-tengah masyarakat. Tidak sedikit pula terjadi penolakan sosial dari warga baik itu pembuatan lahan pekuburan, pemakaman korban positif COVID-19, maupun orang dalam status PDP dan ODP.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Manado, Dr Ir G.S Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA menegaskan, bahwa pemerintah kota Manado mempersilahkan lahan pekuburan yang berlokasi di kaiwatu untuk digunakan, apabila nanti di lapangan terjadi penolakan dari masyarakat.
“Kalau ada pasien COVID-19 yang meninggal di Manado, meskipun bukan warga Manado, tempat tinggalnya jauh, ataupun mendapat penolakan dari masyarakat ketika akan dikuburkan, pemkot Manado siap mengijinkan menggunakan lahan pekuburan milik pemkot Manado, di jalan kaiwatu,” tutur Vicky Lumentut, Sabtu (02/05/2020).
Vicky mengatakan, apa yang di lakukan pemkot Manado kepada pasien COVID-19 baik positif maupun tidak, semata mata demi dan atas nama kemanusiaan.
“Apa yang kami lakukan semata mata demi misi kemanusiaan, agar jenazah tidak tertahan di rumah sakit, maka kami bersedia membantu korban pasien COVID-19 yang mendapat masalah penolakan,” tandas mantan Sekretaris Kota Manado ini.
(***/DimasKoesnan)