Manado – Ironis memang, ketika masyarakat didesak untuk membayar rekening listrik tepat waktu, justru pemerintah Kabupaten/Kota yang lalai membayar listrik. Bahkan, angka tunggakan listrik tersebut mencapai Rp5,3 miliar.
Hal ini terungkap, saat Komisi 3 DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja ke PLN Suluttenggo, Selasa (10/3/2015).
Diungkapkan General Manager PLN Suluttenggo, Baringin Nababan, ada belasan pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulut masih menunggak pembayaran listrik. Akibatnya, pelayanan listrik PLN terganggu.
“Ada Pemkab dan Pemkot yang menunggak. Kami berharap segera diselesaikan karena dana itu juga untuk operasional dan penunjang pelayanan PLN bagi masyarakat,” tutur Nababan.
Mendengar laporan GM PLN yang belum lama bertugas di Sulut ini, Wakil ketua komisi 3 Amir Liputo mendesak pemerintah daerah yang menunggak pembayaran listrik segera menyelesaikan.
“Pemda yang menunggak segera melunasi. Bagaimana kita mendesak agar PLN meningkatkan kinerja dan pelayanan sementara pemda sendiri banyak yang menunggak,” tegas Liputo.
Ini daftar Kabupaten/Kota yang menunggak:
– Bolaang Mongondow, Rp601 juta.
– Kota Kotamobagu, Rp510 juta.
– Bolaang Mongondow Utara, Rp37 juta.
– Bolaang Mongondow Timur, Rp161 juta.
– Bolaang Mongondow Selatan, Rp75 juta.
– Minahasa, Rp745 juta.
– Kota Bitung, Rp93 juta.
– Kota Manado, Rp1,7 M.
– Minahasa Selatan, Rp308 juta.
– Kota Tomohon, Rp100 juta.
– Minahasa Utara, Rp225 juta.
– Minahasa Tenggara, Rp100 juta.
(jerrypalohoon)