Manado – Mulai gerah dengan permohonan surat rekomendasi yang hingga kini tidak ditanggapi, 15 eks karyawan Coco Supermarket, Rabu (19/9) sore, mendatangi kantor DPRD Sulut. Kedatangan mereka cukup menarik perhatian karena bersamaan dengan akan dimulainya rapat paripurna dewan.
“Kami ingin menanyakan surat permohonan rekomendasi yang sudah dimasukkan hampir satu bulan yang sampai sekarang belum ada jawaban,” tukas Mouren, mewakili karyawan Coco.
Kedatangan 15 eks karyawan Coco ini langsung direspon anggota komisi 4 Benny Rhamdani, Feronika Ponto dan Raski Mokodompit. “Iya, kami akan tindaklanjuti, tapi kendalanya disposisi dari atas belum kami terima,” ujar Rhamdani sambil mengajak perwakilan karyawan untuk menanyakan langsung kepada Sekwan Adrianus Watung.
Ternyata setelah ditelusuri, surat permohonan tersebut telah didisposisi Ketua Deprov Meiva Lintang, namun keberadaan surat belum sampai ke komisi 4 tapi masih di ruangan persidangan. Namun informasi yang diterima beritamanado surat tersebut tidak berada lagi di ruangan persidangan..
“Surat belum sampai di komisi 4, masih di ruangan persidangan,” tutur Jefry, staf komisi 4.
Anggota komisi 4 Benny Rhamdani mengajak 15 eks karyawan ini untuk datang kembali Kamis besok. “Teman-teman bisa datang lagi besok jam 10 pagi,” ujar Rhamdani. (Jerry)