
Manado – Telah ditetapkan dan disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara melalui rapat paripurna, namun isi Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) 2016 ternyata banyak kejanggalan.
Anggota Fraksi Restorasi Nurani dan Keadilan (FRNK), Denny Sumolang sempat melakukan interupsi di rapat paripurna, Rabu (21/9/2016) lalu untuk memperingatkan beberapa ‘keanehan’ dalam KUA-PPAS yang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD.
Pada akhirnya Sumolang membeberkan, bahwa dalam PPAS yang telah mengalami perubahan, ada beberapa anggaran di SKPD yang entah sengaja atau tidak, terduplikasi.
“Di antaranya anggaran di Dinas Sosial, dimana ada anggaran Rp9.267.919.000 sebelum perubahan, dan setelah perubaha menjadi Rp13.199.393.000 atau bertambah Rp3.931.474.000. Tapi ada pula anggaran untuk SKPD yang sama, yaitu Rp6.473.643.000 yang bertambah menjadi Rp10.672.503.000. Ini kan aneh,” ujar Sumolang.
Selain itu, ada pula anggaran yang janggal di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Penghubung. Dimana di BPBD, ada duplikat anggaran, yakni Rp11.306.625.000 setelah perubahan, dari anggaran Rp10.120.853.000 sebelum perubahan.
“Tapi ada pula anggara di SKPD yang sama, yaitu Rp100.365.019.000 setelah perubahan, dari Rp9.347.385.00 sebelum perubahan, atau bertambah Rp1.017.634.000. Di Badan Penghubung juga ada duplikasi anggaran yang jelas modusnya,” tambah Sumolang.
Legislator PKPI dapil Minut-Bitung itupun kembali memperingatkan Banggar untuk lebih hati-hati dalam pembahasan APBD-P 2016 nanti.
“Jangan sampai di hari ulang tahun Sulut yang ke 52 ini, Banggar menghadiahkan APBD-P yang amburadul. Harus lebih teliti lagi. Apalagi jika ditotal plafon anggaran dalam APBD-P jelas ada perbedaan jauh dari yang sudah ditetapkan,” tegas Sumolang.
Pengamat politik, Taufik Tumbelaka yang dimintai tanggapannya mempertanyakan ketidakhati-hatian Banggar dalam pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2016.
“Harus lebih hati-hati, karena ini bisa ada konsekuensi hukum. Apapun alasannya, salah ketik atau apa salah jumlah. Ini anggaran rakyat yang jumlah triliunan rupiah, tidak hanya sembarang bahas lalu setuju,” kata Tumbelaka.
Sedangkan pengamat politik dan pemerintahan, Sandy Lantang mengatakan, bahwa adanya duplikasi anggaran dan KUA-PPAS yang amburadul adalah tanggung jawab eksekutif dan legislatif, dalam hal ini TAPD dan Banggar.
“Harusnya lebih detail dan hati-hati. Apalagi setahu publik, KUA-PPAS APBD-P dibahas hanya dua jam saja. Saya yakin gubernur dan wagub tidak tahu kalau KUA-PPAS isinya amburadul. Dan ini harus jadi perhatian TAPD dan Banggar untuk menghasilkan penganggaran yang jelas, yang tidak ada duplikasi seperti ini,” tukas Lantang. (tim/jerrypalohoon)