Bitung – Tindakan merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga seakan tiada hentinya dilakukan sejumlah perusahaan di Kota Bitung.
Seperti aktifitas yang dilakukan, PT Industi Kapal Indonesia (Persero) Kota Bitung yang melakukan kegiatan blasting plat kapal yang memcemari udara dan membayakan keselamatan warga sekitar perusahaan.
Ironinya, aktifitas itu disaksikan langsung staf BLH Pemkot yang melakukan sidak setelah warga melaporkan adanya kegiatan blasting pada hari Sabtu (4/6/2016) lalu yang membuat warga terganggu.
“Memang ada aktifitas PT IKI yang dikeluhkan karena mengganggu warga, diantaranya blasting plat kapal dengan kebisingan dan debu besi beterbangan sampai ke pemukiman,” kata Kepala BLH Pemkot Bitung, Jeffry Wowiling, Senin (6/6/2016).
Dari laporan warga dan temuan dilapangan kata dia, aktifitas blasting dilakukan tengah malam sehingga mengganggu waktu istirahat.
“Kami sudah memperingati pihak perusahaan agar melakukan blasting dalam ruang tertutup, apabila tidak diindahkan maka aktifitas tersebut bakal dihentikan,” katanya.
Ia berharap, pihak PT IKI mematuhi teguran yang disampaikan mengingat dampaknya sudah dikeluhkan warga sekitar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan mohon jika masih ada aktifitas malam hari yang menggangu, mohon dilaporkan,” katanya.(abinenobm)