Manado – Kinerja anggota DPRD Sulut terutama pada kehadiran saat rapat paripurna terus mendapat sorotan publik. Ketidaksungguhan para wakil rakyat ini untuk menyelesaikan agenda rakyat terbukti ketika rapat paripurna LKPJ Gubernur Kamis (24/5) sore harus diskors hingga Senin (28/5) pekan depan.
“Karena kehadiran tetap tidak kuorum maka rapat paripurna diskors hingga Senin pekan depan,” tutur Ketua DPRD Sulut Meiva Lintang sambil mengetuk palu.
Rapat LKPJ ini sendirinya dimulai pukul 15.00 WITA, namun karena kehadiran anggota dewan baru 16 orang sehingga rapat diskors. Pada pukul 17.00 WITA, saat skors dicabut, kehadiran anggota dewan hanya ketambahan satu personil menjadi 17 orang. Akhirnya sekitar pukul 17.50 WITA, rapat kembali diskors ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua Deprov Meiva Lintang.
Menanggapi penundaan rapat paripurna ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Paul Tirayoh menyatakan kekesalannya. Tirayoh menyebut anggota dewan mestinya memikul tanggung-jawab moral sebagai apresiasi kepada rakyat yang sudah memilih. Sebagai ketua BK, Tirayoh berjanji akan menyampaikan kepada publik anggota dewan yang tidak hadir pada paripurna Senin nanti.
“Sebagai ketua Badan Kehormatan saya menghimbau kepada semua anggota dewan agar hadir pada rapat paripurna Senin nanti sebagai pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat. Kalau perlu saya akan bacakan nama-nama anggota dewan yang tidak hadir nanti untuk dipublish kepada masyarakat,” tukas mantan penjabat bupati Minut ini. (jerry)
Diketahui, pada Senin (28/5) pekan depan, ada tiga agenda paripurna DPRD Sulut yakni paripurna LKPJ, paripurna pelantikan PAW dan paripurna istimewa LKPJ yang akan dihadiri Gubernur Sulut S.H Sarundajang. (jerry)