Tondano – Menurut penuturan Anggota Komisi 3 DPRD Minahasa Man Rambitan, bahwa berdasarkan data yang diperoleh, Pemkab Minahasa memiliki tunggakan rekening air hingga mencapai Rp 600 juta. Hal itu disampaikan Rambitan kepada sejumlah wartawan, Kamis (10/10) kemarin di sela – sela peninjauan lapangan di Terminal Langowan.
Rambitan sendiri mengaku tidak habis piker mengapa seperti itu. Ini diibaratkan bahwa pemerintah berhutang terhadap diri sendiri. Hal seperti inilah yang berpotensi menguras alokasi dana pembangunan daerah. Namun demikian diharapkannya pemerintah bisa mengatasi hal ini dengan cara yang bijaksana.
“Mengenai hal ini, kami hanya bisa menyarankan kepada pemerintah agar mencari solusi terbaik. Jangan sampai ada indikasi lain terhadap PDAM sendiri, mengingat pejabat dan pegawainya merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Jika terus – terusan seperti ini, maka itu dapat menghambat proses pembangunan daerah,” kata Rambitan. (Frangki Wullur)