
Amurang, BeritaManado – Seorang tenaga Honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amurang J (26), melaporkan ke Polsek Tenga atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)/penganiayaan yang dialami dirinya.
Dari keterangan awal yang diterima pihak Polsek Tenga, KDRT diterima J dari suaminya L (23), pada Rabu (27/9/2017) sekitar pukul 17.00 Wita di Desa Sapa Jaga IV, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
“Pelapor merasa keberatan dengan tindakan pelaku L, yang adalah suaminya. Dikarenakan suaminya sengaja melakukan penganiayaan, dengan melakukan pemukulan,” tukas Aipda Herry Torar mewakili Kapolsek Tenga Iptu Muh Amri.
Setelah menerima laporan ini, pihak Polsek Tenga yang dipimpin Kanit Sabhara Aipda Herry Torar langsung mencari keberadaan tersangka di Desa Sapa.
“Tersangka berhasil kami amankan di Desa Sapa jaga III saat sementara melakukan pesta miras bersama teman-temannya. Dan dari keterangan awal tersangka, pemukulan terjadi dikarenakan istrinya tidak bisa menahan mulutnya untuk bergosip,” tambah Aipda Herry Torar.
Saat ini tersangka sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Tenga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi.(TamuraWatung)