Manado – Pelaksanaan pleno di tingkat Kecamatan Sario, sempat diwarnai keributan hingga salah satu saksi pasangan calon (Paslon) diusir oleh Camat Sario yang tidak lain penanggungjawab dari gedung tempat berlangsungnya pleno tersebut.
Kepada BeritaManado.com, Marvil Budiman, saksi Paslon yang diusir mengaku, dirinya bukan sengaja menciptakan keributan saat pleno baru akan dibuka.
“Sekitar 11.05 wita, pleno baru akan dimulai, datang seorang ASN atas nama Trisje Mokalu yang berjabatan Camat, tanpa meminta ijin Panwas dan PPK langsung mendekati kotak suara bersama seorang kader partai pendukung salah satu pasangan calon. Melihat itu, saya langsung mengajukan interupsi agar biarlah kami yang berproses tanpa intervensi oleh pemimpin di wilayah kecamatan.Tapi saya langsung diusir oleh camat katanya ini kantor miliknya. Sehingga kami langsung meminta PPK dan Panwas melakukan pleno di tempat lain,” kata Budiman.
Saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Camat Sario membantah jika tindakan menghampiri kotak suara bersama salah satu anggota DPRD Sulut tersebut tanpa seijin PPK dan Panwascam yang saat itu berada di lokasi pelaksanaan pleno tersebut.
“Awalnya saya berada diruang kerja saya. Dan kemudian datang salah satu warga masyarakat untuk menyampaikan informasi bahwa, terdapat kotak suara yang diduga sudah rusak segelnya. Sebagai pelayan masyarakat, saya wajib meneruskan informasi tersebut. Sehingga saya langsung mengantar warga tersebut ke lantai dua tempat pleno berlangsung. Karena plenonya belum mulai, jadi saya meminta ijin PPK dan Panwascam untuk menyampaikan informasi bahwa ada kotak suara yang segelnya sudah rusak. Tapi ada salah satu warga disitu yang saya sendiri tidak tahu apakah saksi atau statusnya apa, memberikan interupsi. Karena dia menciptakan keributan dan sempat paka meja, saya langsung menyuruh dia keluar dari kantor saya ini,” tegasnya.
Sementara itu, ketua Panwascam Sario, Janes Pongoh membenarkan terjadinya insiden saat pleno hendak dimuai.
Ia pun mengakui, Camat Sario sempat mengusir saksi.
“Kami menyaksikan memang ibu Camat bersama salah satu anggota dewan provinsi menghampiri kotak suara yang seharusnya dijaga oleh petugas keamanan. Dan tanpa seijin PPK, tidak ada yang boleh mendekati kotak suara tersebut.Salah satu saksi kemudian memprotes Camat dan sempat terjadi perdebatan antara keduanya. Camat juga sempat mengeluarkan kata keluar kepada saksi,” kata Janes. (leriandokambey)