Minut, BeritaManado.com – Entah ada apa dengan sistem administrasi di Pemkab Minahasa Utara (Minut).
Tanpa alasan jelas, biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong tiba-tiba tidak bisa dicairkan.
Hal ini dikeluhkan wabup mengingat seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan SPPD tersebut sudah dipenuhi sejak lama.
“Saya sudah tanya di keuangan, secara administrasi apakah ada kurang? Katanya tidak ada. Lalu kenapa tidak bisa?” kata Wabup Lengkong, ketika ditemui BeritaManado.com Senin (13/11/2017).
Menurut Lengkong, ditahannya pencairan biaya SPPD senilai Rp20 juta tersebut merugikan sejumlah pihak yang ada dalam proses perjalanan dinas wabup, salah satunya agen travel.
“Ini bukan hanya menyulitkan saya, tapi juga masyarakat. Saya juga pernah menjadi birokrat tapi tidak pernah ada masalah (penahanan pencairan SPPD) seperti ini. Apalagi dokumen pelengkap sudah dimasukan sebagai pertanggungjawaban,” tambah Lengkong.
Sementara itu, Kaban Keuangan Pemkab Minut Robby Parengkuan ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, mengatakan kalau keberadaan berkas pencairan SPPD milik Wabup Lengkong, belum sampai di bagian keuangan.
“Kalau sudah ada SPM (Surat Perintah Membayar) itu sudah tanggungjawab saya untuk memeriksa kalau bisa cair atau tidak. Tapi SPM-nya belum ada disini. Masih di Setda (Sekretariat Daerah),” kata Parengkuan.
Ditanya soal dugaan ada ‘oknum’ tertentu yang sengaja menahan berkas milik Wabup Lengkong, Parengkuan mengaku tidak tahu.
Sayangnya, hingga berita ini turun, Kabag Umum Pemkab Minut belum dapat ditemui untuk mengkonfirmasi masalah ini.
(Finda Muhtar)