Airmadidi — Kesadaran sejumlah pejabat Pemkab Minut dalam membayar pajak kendaraan dinas (Kendis) rupanya sangat rendah.
Buktinya, tak kurang dari 50% kendis di Minut baik roda dua maupun empat, didapati pajaknya menunggak sudah bertahun-tahun.
Hal tersebut disampaikan langsung Penjabat Bupati Ir Herry Rotinsulu, di sela-sela diskusi bersama Forum Jurnalis Biro (Forjubir) Minut, Rabu (3/2/2016).
“Kesadaran ini penting. Pajak merupakan PAD dalam mendongkrak pembangunan daerah. Bagaimana mau jadi panutan, jika hal seperti ini diabaikan,” ujar Rotinsulu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Rotinsulu sudah menginstruksikan ke aparat kepolisian untuk memberikan sanksi tegas, jika menemukan Kendis pejabat yang pajaknya sudah lewat namun masih beroperasi. “Kita akan kerjasama dengan aparat. Pejabat seperti ini harus diberikan tindakan sebagai efek jerah,” ancamnya.(Finda Muhtar)