Manado – Pansus pengelolahan barang milik daerah bersama Pemprov Sulut, Jumat (6/12/2013) lalu melakukan pertemuan dengan badan pengelolah barang milik daerah Pemda DKI Jakarta.
Dijelaskan Ketua Pansus Victor Mailangkay, pertemuan tersebut juga mendiskusikan penataan BTO dan BOT. “Dalam bahasa Indonesia bangun guna serah dan bangun serah guna. Kedepan dalam pengelolaan aset yang tidak digunakan menggunakan pola BTO atau BOT,” tutur Mailangkay, Selasa (10/12/2013).
Hal lain yang dipelajari menurut calon anggota DPR-RI ini, melakukan inventarisasi barang-barang milik daerah secara periodik. Barang yang berumur diatas 10 tahun segera dihapus dari asset daerah.
“Kelemahan di Sulut inventarisasi barang tidak dilakukan secara periodik sehingga ada barang yang seharusnya dihapus sejak tahun 1970 tapi belum dihapuskan. Nah, ini juga akan kami masukkan dalam klausul Perda, barang-barang berumur diatas sepuluh tahun segera dihapus agar tidak menjadi beban asset kita,” tukas Mailangkay. (Jerry)