
Kalawat-Memasuki triwulan IV tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mulai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.
Olehnya, Badan Keuangan Minut pun melatih para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengetahui cara yang benar dalam menyusun APBD melalui kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) penyusunan APBD 2018, di Hotel Sutanraja Kalawat Minut, Rabu (13/9/2017).
Bimtek tersebut dibuka langsung Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, didampingi Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut Hengky Kwinhatmaka SE ME, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Jemmy Kuhu MA dan Kepala Badan Keuangan Robby Parengkuan SH.
“Saya berharap peserta bimtek ink bisa mengikuti setiap materi yang diberikan dengan serius sehingga kedepan dapat menjalankan tugas dan menjadi pribadi yang taat terhadap perundang-undangan. Dengan begitu kita bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Panambunan.
Dalam kegiatan Bimtek tersebut, Kepala BPKP Sulut Kwihatmaka juga memberikan materi bagaimana mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
“Opini WTP ini harus dipertahankan dengan pendekatan penerapan dan penyelenggaraan sistem pengendalian, agar tata kelola keuangan bisa lebih baik dan transparan serta akuntabel,” ucap Kwinhatmaka.(***/findamuhtar)