Amurang, BeritaManado — Akhir tahun 2018 ini, tepatnya di bulan November mendatang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melaksanakan pemilihan serentak Hukum Tua yang berada di sejumlah Desa.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Altin Sualang kepada BeritaManado.com, pada Selasa (8/5/2018) menerangkan akan proses pemilihan ini.
“Pada akhir bulan November mendatang, Kabupaten Minsel akan melaksanakan pemilihan Hukum Tua secara serentak,” tukas Altin Sualang.
Dirinya menginformasikan bahwa dalam pemilihan nanti terbuka juga bagi masyarakat yang tinggal di luar desa. Dan juga terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika ada ASN yang ingin mendaftar sebagai calon Hukum Tua, itu dibolehkan. Asalkan ASN tersebut meminta ijin kepada pejabat pembina kepegawaian,” tutur Altin Sualang.
Kalau di Kabupaten harus meminta ijin kepada Bupati, dan jika ASN SMA/SMK kepada Gubernur. Dan kalau ASN tersebut adalah pegawai di Kantor Kementrian, maka dirinya harus meminta ijin kepada Menteri.
(TamuraWatung)