Mitra – Menindak lanjuti semakin maraknya warga luar yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bensin dan Solar di sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Mitra, Pemkab melalui Asisten II Daniel Talantan SH, menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihaknya atau kepolisian terdekat.
“Masyarakat harus berperan aktif dalam hal ini. Karena pemerintah saja tidak cukup. Pasalnya sudah beberapa kali Pemkab Mitra bersama instansi terkait dan juga kepolisian turun melakukan pengawasan, kenyataan tidak pernah ada temuan. Namun sesuai keluhan, bahwa aksi pengisian BBM dalam bentuk galon terus dilakukan. Apalagi aksi ini dilakukan warga luar Mitra,” beber Talantan.
Ia kemudian meminta masyarakat untuk tak sekedar secara bersama melakukan pengawasan, namun melaporkan ke Pemkab Mitra atau aparat kepolisian jika melihat hal semacam ini. Khusus pemilik dan petugas SPBU sendiri, diakuinya sudah secara resmi memberikan teguran agar tidak melayani pengisian dalam bentuk galon, apalagi bagi warga luar daerah. Kecuali bagi mereka yang membawa ijin dari desa/kelurahan. “Ini teguran keras dari kami pemerintah, tidak diindahkan, kita lihat saja nanti sanksinya,” tutupnya.(dul)