Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Asik Pesta Eha Bond, 7 ABG Diamankan Polres Minut

by Finda Muhtar
Selasa, 21 Maret 2017, 09:06 am
in Minut
A A
  • 24shares
7 ABG diamankan petugas.
7 ABG diamankan petugas.

 

Airmadidi-Lagi-lagi kasus penangkapan terhadap anak pengguna lem eha bond kembali terjadi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Sebanyak 7 ABG (anak baru gede) terpaksa diamankan Polres Minut setelah kedapatan tengah berpesta lem eha bond, pada salah satu rumah di komplek Perumahan Panamas Permai Paniki Kecamatan Talawaan, Senin (20/3/2017) dini hari.

Penahanan terhadap 7 ABG ini dilakukan setelah polisi menerima laporan kasus pemukulan yang terjadi di kompleks perumahan tersebut.

“Minggu (19/3/2017) malam, masuk laporan dari warga bahwa seorang lelaki bernama Jun (31), dipukul orang tidak dikenal di Perum Panamas Permai. Dari situ, petugas kami langsung menurunkan tim untuk mengamankan lokasi dan mencari pelaku. Hingga akhirnya kedapatan di rumah pelaku bersama sejumlah ABG yang ternyata selalu berkumpul untuk menggunakan eha bond,” ujar Kasat Reskrim Polres Minut AKP Ronny Maridjan.

Lanjut Maridjan, sesuai pengakuan warga setempat di kompleks tersebut juga sering terjadi keributan akibat minuman keras dan keributan dengan menggunakan motor knalpot racing.

“Kasus ini masih diproses. Yang pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Maridjan.(findamuhtar)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 24shares
Tags: Eha-BondPanamas PermaiRonny Maridjan

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.