Manado – Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang menyatakan agar seluruh Kepala SKPD di lingkup Pemprov Sulut segera tuntaskan masalah aset secepatnya karena sering menjadi temuan BPK. Bila lalai dalam penuntasannya maka siap-siaplah menerima sanksi pencopotan jabatan.
“Saya tidak main-main dengan masalah aset, karena sudah menjadi temuan dari tahun ke tahun, jika dalam pemeriksaan nanti masih juga menjadi temuan, sangsinya akan diganti. Alasannya, karena ini sudah ada perjanjian, sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani oleh kepala SKPD,” tegas mantan Gubernur Maluku dan Maluku Utara ini Rabu, (13/2).
Penegasan ini disampaikan Sarundajang saat menerima Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Sulut yang berjumlah 5 orang dipimpin ketua tim senior yang juga selaku ketua tim Amri Lewa. Tim Audit BPK sendiri akan melakukan Audit selama 30 hari, dimulai tanggal 13 Pebruari 2013 dan akan berakhir tanggal 30 maret 2013.
Terkait pemeriksaan tersebut Sarundajang pun mengaku walcom dengan adanya hal ini menurutnya sekaligus untuk mengontrol sejauh mana pengelolahan keuangan daerah, APBN serta pengelolahan Aset.
“Mudah-mudahan tindak lanjut pemeriksaan nanti, hasilnya akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya”, ujar Ketua Umum AIPI kepada BeritaManado.com. (Jrp)