BITUNG—Masalah aset rupanya menjadi point utama kekagagalan Pemkot Bitung meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Akibatnya, Pemkot Bitung harus puas lima kali berturut-turut menyandang opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena tersandung masalah aset yang tak kunjung selesai dibenahi.
Akibatnya, Jumat (16/12) Pemkot Bitung melakukan rapat tertutup khusus untuk membahas masalah aset yang hingga kini belum juga mendapat penyelesaian. Dimana menurut Asisten IV Bagian Aset dan Keuangan Pemkot Bitung, Petrus Tuange, pihaknya ingin melakukan pembenahan agar tahun depan aset bukan lagi menjadi kendala dalam memperoleh predikat WTP.
“Salah satunya adalah aset tanah yang menjadi kendala. Karena dari 327 aset tanah yang kita miliki, baru 108 yang memiliki sertifikat dan ini terus kita lakukan pembenahan agar semua yang menjadi aset Pemkot Bitung bisa memiliki bukti yang sah,” kata Tuange.
Tuange sendiri mengaku, pihaknya telah menargetkan untuk menyelesaikan pendataan aset khusus untuk tanah tahun ini. Tapi kenyataanya, tidak semudah apa yang mereka bayangkan untuk bisa meninventaris semua aset tanah yang dimilik Pemkot Bitung.
“Dalam APBD 2011 kami sampai menganggarkan sekitar Rp700 juta hanya untuk melakukan inventaris, namun tahun ini hanya bisa mencapai 108 sertifikat dari 327 aset tanah yang kita miliki,” katanya.
Selain masalah aset tanah, aset bergerak juga menjadi salah satu kendala. Dimana menurutnya, ada sejumlah aset seperti computer dan mebel serta kendaraan dinas yang sudah tidak layak digunakan dan harusnya dihapuskan tapi tetap tercatat sebagai aset.
“Kita sudah membentuk tiga tim untuk melakukan infentaris aset bergerak tersebut, sekaligus memberikan tafsiran penilaian harga agar kita bisa mengetahui secara jelas mana aset yang sudah harus dihapus serta tafsiran harganya,” ujar
Tuange.(en)
Tuange.(en)
BITUNG—Masalah aset rupanya menjadi point utama kekagagalan Pemkot Bitung meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Akibatnya, Pemkot Bitung harus puas lima kali berturut-turut menyandang opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena tersandung masalah aset yang tak kunjung selesai dibenahi.
Akibatnya, Jumat (16/12) Pemkot Bitung melakukan rapat tertutup khusus untuk membahas masalah aset yang hingga kini belum juga mendapat penyelesaian. Dimana menurut Asisten IV Bagian Aset dan Keuangan Pemkot Bitung, Petrus Tuange, pihaknya ingin melakukan pembenahan agar tahun depan aset bukan lagi menjadi kendala dalam memperoleh predikat WTP.
“Salah satunya adalah aset tanah yang menjadi kendala. Karena dari 327 aset tanah yang kita miliki, baru 108 yang memiliki sertifikat dan ini terus kita lakukan pembenahan agar semua yang menjadi aset Pemkot Bitung bisa memiliki bukti yang sah,” kata Tuange.
Tuange sendiri mengaku, pihaknya telah menargetkan untuk menyelesaikan pendataan aset khusus untuk tanah tahun ini. Tapi kenyataanya, tidak semudah apa yang mereka bayangkan untuk bisa meninventaris semua aset tanah yang dimilik Pemkot Bitung.
“Dalam APBD 2011 kami sampai menganggarkan sekitar Rp700 juta hanya untuk melakukan inventaris, namun tahun ini hanya bisa mencapai 108 sertifikat dari 327 aset tanah yang kita miliki,” katanya.
Selain masalah aset tanah, aset bergerak juga menjadi salah satu kendala. Dimana menurutnya, ada sejumlah aset seperti computer dan mebel serta kendaraan dinas yang sudah tidak layak digunakan dan harusnya dihapuskan tapi tetap tercatat sebagai aset.
“Kita sudah membentuk tiga tim untuk melakukan infentaris aset bergerak tersebut, sekaligus memberikan tafsiran penilaian harga agar kita bisa mengetahui secara jelas mana aset yang sudah harus dihapus serta tafsiran harganya,” ujar
Tuange.(en)
Tuange.(en)