MANADO – Korps baju coklat memastikan terus mengusut kasus dugaan penyimpangan di Kabupaten Mitra, yang dilaporkan LSM Patokan Esa. Hal ini diutarakan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut I Ketut Arthana, di ruang kerjanya.
“Kan ada yang bilang kami hanya diam atau lambat dalam penyelidikan kasus ini. Padahal, saya sendiri sampai jam 23.00 Wita be-rada di kantor untuk berko-ordinasi dengan tim penyi-dik kasus ini. Dan saya juga sudah turun lapangan langsung untuk melihat bukti nyata terjadinya dugaan penyimpangan seperti yang dilaporkan sebelumnya. Tentu saja saya turun lapangan bersama para ahli yang mengetahui secara jelas akan permasalahannya. Hal itu dilakukan agar kami juga mendapatkan data, bukti serta keterangan yang akurat dalam mengungkap dugaan kasus ini,” ujar Arthana, saat didampingi para Asisten di lingkungan Kejati Sulut, kemarin.
Dipastikannya, tim penyidik akan terus melakukan pengusutan akan kasus tersebut, dan itu juga sudah dibuktikan dengan bolak-baliknya tim penyidik ke daerah Mitra hanya untuk mendapatkan data yang akurat tadi.
Seperti diketahui tiga dugaan korupsi yang terjadi di Mitra tersebut di antaranya dugaan korupsi dalam dana transmigrasi (Nasareth) yang berlokasi di Desa Wioi, Kecamatan Ratahan Timur, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Sekertariat Daerah Mitra tahun 2009, serta dugaan korupsi dana pengeluaran di Sekertariat Daerah pada 2009, sudah ke tahap penyelidikan (LID). Di mana dalam kasus tersebut terlebih dahulu dilaporkan oleh LSM Patokaan Esa yang dikoordinir oleh Novy Kolinung SH pada Januari lalu. (abm)