Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Areros : Membatasi Tugas Wakil Bupati Melanggar Aturan

by gn
Rabu, 2 November 2011, 06:13 am - Updated on Kamis, 3 November 2011, 19:58 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Drs Welly Areros MSi (foto beritamanado)

MANADO – Dikeluarkanya Peraturan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) terkait  pembatasan lingkup kerja Wakil Bupati Sony Tandayu mengundang reaksi dari kalangan akademisi.

Welly Areros yang merupakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Manado kepada beritamanado malam ini mengutarakan, bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Minahasa Selatan adalah salah.

“Apa yang dilakukan oleh Ibu Bupati Tetty Paruntu untuk melalui Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembatasan aktivitas wakilnya telah menyalahi aturan,” papar Areros.

“Kalau sudah seperti ini, maka roda pemerintahan sudah tidak akan berjalan dengan efektif, sebab tidak ada sinkronisasi lagi antara bupati dan wakilnya,” lagi kata Areros.

Areros yang juga pernah mencicipi lika-liku dunia politik, kemudian menegaskan bahwa tugas dan wewenang dari bupati serta wakilnya telah diatur dalam regulasi. Dan itu sangat jelas. Tugas wakil bupati adalah membantu bupati dalam melaksanakan fungsi kontrol guna mewujudkan pemerintahan yang baik.

“Jadi kalau Bupati Minsel mengeluarkan peraturan seperti ini, sunguh-sunguh sangat keliru,” lagi tegas kandidat Doktor Politik Unpad ini.(gn)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Sony TandayuWelly Areros
Please login to join discussion

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.