Tomohon, BeritaManado.com – Suasana arena Konferensi Cabang (Konfercab) XXIII GMKI Tomohon, ‘dihujani’ interupsi.
Pasalnya, ada peserta sidang yang menolak kriteria terkait penetapan calon.
Dimana, terjadi beda pendapat tentang dasar konstitusi terkait sistem pencalonan dan jumlah rekomendasi.
Sekfung Kerohanian Pengurus Pusat GMKI, Advent Sagala menjelaskan, itu diatur dalam arena konfercab.
“Aturan terkait berapa jumlah rekomendasi, mau 1, 2 atau 10 untuk pencalonan itu tergantung keputusan konfercab,” ujarnya.
Setelah mendapat penjelasan, Majelis Sidang Utama, Steve Tarore meneruskan sidang ke dalam tahapan pengambilan sikap dari calon Ketua dan Sekertaris Cabang hasil penjaringan.
Dimana pasangan calon pertama, Abraham Lintong bersama Christy Mangantare, dan kedua Ria Watulingas bersama Sterky Konehe.
Sampai berita ini diturunkan, tahapan pencalonan masih sementara berlangsung.
(Dedy Dagomes)