Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak.
TOMOHON, beritamanado.com – Rencana Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan kenaikan gaji pokok gubernur, bupati dan walikota mendapat dukungan dari kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara, salah satunya Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak.
Kepada sejumlah wartawan, Eman mengaku sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap rencana tersebut. “Kalau dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai penghargaan kepada para kepala daerah ini tentu perlu diapresiasi,” ungkap Eman.
Lanjutnya, rencana kenaikan ini sangat baik. “Tentu ini kan sangat baik namun seperti kita ketahui bersama baru sebatas rencana, kita lihat saja nanti bagaimana. Gaji walikota itu hanya 4 jutaan,” pungkas mantan anggota DPRD Tomohon.
Sebelumnya, seperti dilansir dari sejumlah media online nasional menyebutkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bakal mengusulkan agar gaji pokok kepala daerah seperti gubernur, bupati serta walikota akan dinaikkan, namun masih ada sejumlah kajian yang perlu dilakukan oleh Kemendagri terlebih dahulu.
Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, usulan kenaikan gaji pokok kepala daerah sebenarnya telah muncul sejak beberapa tahun yang lalu akan tetapi hingga kini realisasi kenaikannya belum dapat dilaksanakan. “Laporan dari staf kami mulai dari tahun 2000 sudah ada usulan kenaikan gaji pokok,” kata Tjahjo.
Ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menaikkan gaji kepala daerah salah satunya terkait kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warganya. Kemendagri sendiri berencana akan mengevaluasi kinerja kepala daerah sebelum menaikkan gaji mereka. “Kami ingin (kenaikan gaji ini, red) basisnya basis kinerja. Kami juga akan lakukan evaluasi,” katanya.
Evaluasi juga akan dilakukan dari aspek penerimaan yang lain dimana menurutnya selama ini memang gaji pokok kepala daerah di bawah Rp 10 juta akan tetapi tidak jarang pula mereka mendapat masukan dari sektor lain. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan secara ketat agar pemasukan yang diterima kepala daerah tidak menyalahi aturan yang berlaku. “Jangan sampai terima upah pungut, tetapi persepsi penegak hukum tidak sama. Akhirnya, banyak kepala daerah yang kena (kasus korupsi). Kami ingin fixed dulu,” katanya. (ray/*)
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak.
TOMOHON, beritamanado.com – Rencana Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan kenaikan gaji pokok gubernur, bupati dan walikota mendapat dukungan dari kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara, salah satunya Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak.
Kepada sejumlah wartawan, Eman mengaku sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap rencana tersebut. “Kalau dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai penghargaan kepada para kepala daerah ini tentu perlu diapresiasi,” ungkap Eman.
Lanjutnya, rencana kenaikan ini sangat baik. “Tentu ini kan sangat baik namun seperti kita ketahui bersama baru sebatas rencana, kita lihat saja nanti bagaimana. Gaji walikota itu hanya 4 jutaan,” pungkas mantan anggota DPRD Tomohon.
Sebelumnya, seperti dilansir dari sejumlah media online nasional menyebutkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bakal mengusulkan agar gaji pokok kepala daerah seperti gubernur, bupati serta walikota akan dinaikkan, namun masih ada sejumlah kajian yang perlu dilakukan oleh Kemendagri terlebih dahulu.
Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, usulan kenaikan gaji pokok kepala daerah sebenarnya telah muncul sejak beberapa tahun yang lalu akan tetapi hingga kini realisasi kenaikannya belum dapat dilaksanakan. “Laporan dari staf kami mulai dari tahun 2000 sudah ada usulan kenaikan gaji pokok,” kata Tjahjo.
Ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menaikkan gaji kepala daerah salah satunya terkait kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warganya. Kemendagri sendiri berencana akan mengevaluasi kinerja kepala daerah sebelum menaikkan gaji mereka. “Kami ingin (kenaikan gaji ini, red) basisnya basis kinerja. Kami juga akan lakukan evaluasi,” katanya.
Evaluasi juga akan dilakukan dari aspek penerimaan yang lain dimana menurutnya selama ini memang gaji pokok kepala daerah di bawah Rp 10 juta akan tetapi tidak jarang pula mereka mendapat masukan dari sektor lain. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan secara ketat agar pemasukan yang diterima kepala daerah tidak menyalahi aturan yang berlaku. “Jangan sampai terima upah pungut, tetapi persepsi penegak hukum tidak sama. Akhirnya, banyak kepala daerah yang kena (kasus korupsi). Kami ingin fixed dulu,” katanya. (ray/*)