Bitung – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Bitung meminta walikota memanggil Kadis Pasar dan Kepala Pasar Pinasungkulan Sagerat. Pasalnya APKLI menilai di Pasar Sagerat telah terjadi penyimpangan dan kong kalikong penjualan kios dan lapak yang dilakukan sejumlah oknum.
“Saat ini kios dan lapak diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, akibatnya kami sebagai pedagang kaki lima tidak mendapat tempat,” kata Sekretaris DPD APKLI Kota Bitung, Erni Pakaya, Senin (4/11) kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Kota Bitung.
Tak hanya itu, ada sejumlah pedagang yang dianak emaskan di Pasara Sagerat. Terbukti dari jumlah lapak dan kios yang dimiliki serta lokasi berjualan yang ditempatkan di tempat srategis. “Kami mohon kepada walikota agar memanggil kedua pejabatnya tersebut karena praktek-praktek kecurangan telah terjadi di Pasar Sagerat,” katanya.
Selain itu, Pakaya juga meminta walikota meninjau kembali lokasi Pasar Sagerat. Karena menurutnya, dalam pengaturan pasar para pedagang kaki lima dianaktirikan kendati pada pengaturan awal memang ada lapak yang disiapkan khusus bagi pedagang kaki lima.(abinenobm)